LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Kecewa dengan kebijakan perusahaan tambang nikel PT. Vale, ratusan warga Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa dan memblokir jalan utama menuju ke lokasi pertambangan, Kamis (1/11/2012).
Selain menutup jalan, warga juga melarang seluruh kendaraan operasional dan merazia seluruh kendaraan yang melintas di jalan yang mengubungkan dua kecamatan, Wasopunda dan Nuha ke lokasi pertambangan.
Dalam orasinya, warga mengutarakan kekecewaan mereka terkait kebijakan perusahaan yang dinilai mengabaikan warga di sekitar pertambangan.
Warga menuntut agar PT Vale dan Pemerintah Kabupaten Luwu, mempertanggungjawabkan penggunaan dana pembangunan komunitas (CSR) sebesar Rp 5,2 miliar pada periode 2012.
Selain menilai penggunaan dana CSR tidak transparan, warga juga menolak keterlibatan Pemkab Luwu Timur dalam pengelolaan dana tersebut. Keterlibatan pemerintah, lanjut pengunjuk rasa, bisa diterima hanya dalam kapasitas mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana CSR itu.
Pengunjuk rasa juga menuntut janji pihak perusahaan yang akan memberlakukan konsep penyelenggaraan program yang disesuaikan anggaran.
"Kami akan terus menggelar aksi jika pihak perusahaan mengabaikan tuntutan masyarakat," ungkap Jolang, salah seorang pengunjuk rasa.
Hingga Kamis sore ratusan warga masih menggelar unjuk rasa dan blokade jalan di bawah pengawasan aparat kepolisian Polres Luwu Timur. K61-12)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.